Konseptual: Kafe Perahu

Sebagai cabang dari bisnis kreatif, skup pekerjaan Desain interior seringkali beririsan dengan disiplin keilmuan lain, seperti arsitektural, sipil, desain grafis, dan lain-lain. Setidaknya, pada tahap konsep awal, seorang desainer interior harus memiliki pengetahuan yang cukup untuk bisa menganalisis desain dari sudut pandang keilmuan-keilmuan lain tersebut.


Misalnya saja dengan disiplin keilmuan sipil. Sebuah desain boleh luar biasa, namun harus pula aplikatif dalam arti bisa diproduksi. Walau secara estetika dekonstruktif, namun secara teknis haruslah konstruktif.

Kami pernah menangani sebuah proyek pada tahap konseptualnya saja. Yaitu ketika seorang klien memiliki ide, dan perlu direalisasikan sampai tahap konsep, yang nantinya akan menjadi bahan bisnis feasibility study.

Ide klien adalah membuat resto perahu pinisi. Dengan membuat studi hal-hal yang akan tersolusi dari konsep desain adalah, biaya pembuatannya, kapasitas pengunjungnya, operasional tata laksana hariannya, dapat menjadi banyak bagan-bagan pada bidang lainnya, seperti bidang marketing dan branding,

Setidaknya, walaupun masih konsep, perahu ini harus mampu berdiri di darat, maka pendekatan sipil yang tetap estetis harus mulai divisualisasikan pada konsep, supaya kedepannya dapat menjadi bahasan yang lebih mendalam dengan pelaku disiplin-disiplin ilmu yang sebenarnya. Terkadang Client hanya memerlukan visualisasi atas idenya, karena menerangkan ide hanya dengan media bahasa sering kali tidak mudah.

Pada akhirnya, gambar yang diperlukan sebatas gambaran dasar arsitekturnya, lengkap dengan potongan gambar kerja sederhana, dengan layout di permukaan kapalnya, juga di dalam lambung kapalnya.
Dengan ilustrasi analisa yang cukup, dapat diketahui nilai positif dan negatifnya, yang nantinya harus dikembangkan lebih lanjut. Misalnya tentang penempatan pada kontur yang seperti apa sebaiknya kapal ini ditempatkan, kekerasan tanah yang bagaimana yang diperlukan, struktur yang akan, berapa biaya yang kemungkinan harus dikeluarkan, dan hal-hal lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *